Kegiatan penobatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Tiyuh setempat, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba. Rabu (03/03/2021).
Kapolsek TBT Kompol Rahmin melalui Kanit Intel Ipda Norman mengatakan, tidak semua desa atau kelurahan bisa dinobatkan sebagai KTN, akan tetapi, ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi. “ada beberapa unsur-unsur yang harus terpenuhi untuk sebuah desa atau kelurahan bisa dinobatkan sebagai KTN. Diantara kriteria tersebut yaitu, kita melihat dibidang kesehatan, pangan, dan keamanan serta informasi,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan usai mengelilingi Kelurahan Panaragan Jaya Indah. Rabu (03/03/2021)
Dirinya berharap, setelah Kelurahan Panaragan Jaya Indah telah dinobatkan sebagai KTN, masyarakat setempat bisa proaktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Harapan kami selaku unsur Forkofimcam, pemerintah Kelurahan Panaragan Jaya Indah bersama dengan masyarakat bisa menjadi lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Artinya tangguh dalam menghadapi virus korona,” harapnya.
Sementara, menanggapi hal tersebut, Kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Indah Moh Ulin Nuha mengatakan, dirinya beserta segenap jajaran pemerintah Kelurahan setempat akan bekerja dengan sepenuh hati dan sepenuh jiwa dalam menjaga nama baik daerah yang dipimpinnya.
“Gelar ini adalah amanah yang akan kami jaga. Untuk itu, saya bersama rekan-rekan pemerintah Kelurahan akan bekerja sepenuh hati dan sepenuh jiwa serta dengan sekuat tenaga guna nama baik ini,” ujar Moh Ulin Nuha.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat TBT Achmad Nazaruddin, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.